Beranda Perdagangan Barantin Respons Isu Keamanan Pangan Perdagangan Sarang Burung Walet ke China

Barantin Respons Isu Keamanan Pangan Perdagangan Sarang Burung Walet ke China

0
36
Pekerja industri sarang burung walet sedang melakukan proses pembersihan dan quality control di Surabaya dan Depok. Dok: Barantin

Jakarta, Indonesiafinance.id – Badan Karantina Indonesia melakukan langkah mitigasi jangka pendek dan panjang untuk merespons pembatasan ekspor sarang burung walet ke China.

Pemerintah China melalui General Administration of Customs of the People’s Republic of China menetapkan batas maksimal kandungan aluminium sebesar 100 miligram per kilogram pada produk sarang burung walet Indonesia, yang mengakibatkan 11 perusahaan dalam negeri dikenai sanksi penghentian sementara izin ekspor.

“Tentu ini sangat merugikan Indonesia, karena sebenarnya ketentuan tersebut belum disepakati oleh pemerintah Indonesia sebagai mitra dagang utamanya dalam produk sarang burung walet,” ungkap Deputi Bidang Karantina Hewan Barantin,  Sriyanto dalam keterangan resminya, Jakarta, (6/10).

Sriyanto menyatakan bahwa standar batas maksimal tersebut diterapkan oleh pemerintah China dalam rangka memberikan jaminan atas isu keamanan pangan dengan metode generalisasi atas penetapan batas maksimal kandungan aluminium pada substansi material lainnya, dan belum disepakati oleh pemerintah Indonesia.

Ekspor Sarang Burung Walet Indonesia ke China

Pada tahun 2012, Indonesia dan China telah menandatangani kesepakatan perdagangan sarang burung walet dalam bentuk Protokol Persyaratan Higienitas, Karantina, dan Pemeriksaan untuk Importasi Produk Sarang Burung Walet dari Indonesia ke China. Menindaklanjuti kesepakatan tersebut, pemerintah Indonesia menyusun berbagai kebijakan untuk memfasilitasi pemenuhan persyaratan ekspor sarang burung walet dari Indonesia ke China, sehingga pada tahun 2015 ekspor perdana sarang burung walet ke China berhasil dilaksanakan.

Kondisi usaha ekspor sarang burung walet ke China berkembang sangat pesat dari waktu ke waktu. Hingga saat ini, 51 perusahaan telah mendapatkan izin GACC untuk menjual produk sarang burung waletnya ke China dengan total kapasitas produksi yang disetujui sebesar 694,29 ton per tahun. Selain itu, 4 perusahaan tengah dalam tahapan pendaftaran ke GACC dan 15 perusahaan lainnya sedang berbenah mempersiapkan diri untuk memenuhi persyaratan pendaftaran melalui aplikasi CIFER (China Import Food Enterprises Registration).

Upaya Pemerintah Merespons Isu Keamanan Sarang Burung Walet

“Pemerintah melalui Barantin, sesuai arahan Kepala Barantin Sahat M Panggabean, terus mendorong penyelesaian permasalahan tersebut. Kita melakukan dua langkah strategis, yaitu penyelesaian jangka pendek dan jangka panjang,” jelas Sriyanto.

Penyelesaian jangka pendek dilakukan melalui audit investigasi keamanan pangan pada pemrosesan produk sarang burung walet dan mengoordinasikan hasil kesimpulan audit kepada GACC. Audit terhadap jaminan keamanan pangan pada 9 perusahaan telah selesai dilaksanakan dan kini berada dalam tahap verifikasi oleh pemerintah China melalui GACC.

Hasil audit terhadap 9 perusahaan tersebut secara bertahap telah diserahkan ke GACC, masing-masing pada tanggal 20 Juni, 11 Juli, dan 17 September. Sementara itu, audit terhadap 2 perusahaan lainnya masih berlangsung.

Selain itu, Barantin juga menerapkan kebijakan pengujian kandungan aluminium pada setiap pengiriman produk sarang burung walet ke China dengan menggunakan metode ICP-MS, mengacu pada standar keamanan pangan pemerintah China, GB 5009; 268-2016.

Barantin juga menerapkan SOP tertentu terhadap raw material dari rumah burung walet yang diketahui secara alami memiliki kadar aluminium tinggi. Hal ini dilakukan sebagai upaya mitigasi risiko terhadap temuan kadar aluminium berlebih. Salah satu SOP tersebut adalah penghilangan bagian kaki sarang burung walet, bagian perlekatan dengan dinding yang diketahui menjadi sumber kadar aluminium tinggi.

Seluruh perusahaan eksportir sarang burung walet ke China juga diimbau untuk melakukan uji laboratorium sebagai screening terhadap kualitas raw material terkait kandungan aluminium.

Untuk jangka panjang, Barantin tengah menyusun kajian kandungan aluminium pada raw material sarang burung walet dengan berbagai kondisi ekosistem tempat sarang diproduksi. Sebanyak 907 sampel telah diambil, dan 880 di antaranya telah selesai diuji kandungan aluminiumnya menggunakan metode ICP-MS berdasarkan GB 5009; 268-2016.

Hasil kajian tersebut akan digunakan sebagai bahan dalam pertemuan bilateral dengan pemerintah China guna menentukan batas maksimal kandungan aluminium pada produk sarang burung walet.

Barantin juga mendorong pelaku usaha untuk memperluas tujuan ekspor ke negara lain seperti Amerika Serikat, Australia, Vietnam, Malaysia, Kanada, Jepang, Prancis, dan Hong Kong. Langkah ini patut dicoba mengingat harga sarang burung walet yang diekspor ke China terus menurun, sementara biaya produksi untuk memenuhi persyaratan ke China jauh lebih tinggi dibandingkan dengan ekspor ke negara non-China.

Seperti disampaikan oleh salah satu eksportir sarang burung walet, Edwin dari PT Winta Asia Jaya, yang mengekspor produknya ke Amerika Serikat, biaya produksi ke China dan ke Amerika Serikat hanya sedikit berbeda.

“Kami pemerintah tentu bersama-sama dengan kementerian/lembaga terkait, sesuai dengan Agenda Prioritas Presiden Prabowo, mendorong pelaksanaan hilirisasi produk sarang burung walet yang tentu bisa memberikan nilai tambah lebih besar,” pungkas Sriyanto.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini