Beranda Nasional Barantin Lakukan Tata Kelola Karantina Berbasis Pre-Border

Barantin Lakukan Tata Kelola Karantina Berbasis Pre-Border

0
27
Deputi Bidang Karantina Hewan, Sriyanto saat memaparkan proyek perubahan di PKN I - ASN Corporate University LAN RI- Jakarta

JAKARTA, Indonesiafinace.id – Badan Karantina Indonesia (Barantin) melakukan tata kelola karantina hewan berbasis ketertelusuran di negara asal (Pre-Border) untuk meningkatkan layanan karantina. Hal ini menjadi bagian dari upaya mendukung ketahanan dan swasembada pangan nasional.

Hal ini disampaikan Deputi Bidang Karantina Hewan Barantin, Sriyanto, pada pada paparan proyek perubahan PKN I di ASN Corporate University LAN RI, Jakarta baru-baru ini.

Sriyanto menyatakan tata kelola ini bertujuan untuk mengatasi permasalahan waktu layanan karantina hewan yang masih rata-rata mencapai 9,73 jam di tempat pemasukan (at border) per Januari—September 2025, serta menanggapi isu publik mengenai lambatnya layanan di pelabuhan.

Dalam paparannya, Sriyanto memperkenalkan sistem terobosan inovatif, Q-PASTI (Quarantine Pre-Border Accelerated System for Traceability and Information).

Sistem ini merupakan inti dari modernisasi tata kelola yang berpindah fokus dari tindakan karantina di tempat pemasukan atau at border, menjadi tindakan mitigasi risiko proaktif di negara asal atau pre-border.

“Mewujudkan tata kelola karantina hewan yang unggul harus didasarkan pada prinsip ketertelusuran dan terintegrasi secara digital. Langkah ini tidak hanya menjamin biosekuriti nasional, tetapi juga meningkatkan efisiensi, transparansi, dan daya saing logistik nasional,” ujar Sriyanto.

Sriyanto menambahkan, proyek perubahan ini secara langsung mendukung program nasional Asta Cita ke-2, yaitu mendorong kemandirian bangsa melalui swasembada pangan. Dengan memindahkan fokus tindakan karantina ke pre-border, waktu layanan diharapkan menjadi lebih cepat, akurat, dan transparan, yang pada akhirnya akan memperkokoh kepercayaan publik terhadap pasokan pangan nasional dan melindungi konsumen.

Program jangka pendek proyek ini meliputi pembentukan tim efektif, penyusunan draf rancangan sistem ketertelusuran dan dashboard, serta jaring masukan internal dan eksternal dalam kurun waktu 0—2 bulan.

Secara jangka panjang, berkisar 1—2 tahun mendatang, Barantin menargetkan pelaksanaan tindakan karantina dilakukan di negara asal dan ketersediaan sistem digital yang terintegrasi, yang didukung oleh kelembagaan kolaboratif, responsif, dan inovatif.

Sriyanto juga menyebutkan, Barantin juga telah menyiapkan strategi komunikasi masif dengan slogan “Pre-Border Aman, Swasembada Tercapai, Indonesia Tangguh” untuk internal, pemerintah dan mitra strategis, serta publik dan media.

Sosialisasi dan kolaborasi akan dilakukan dengan otoritas karantina negara asal untuk memastikan interoperabilitas data. Pengembangan kompetensi ASN Karantina juga menjadi fokus, dengan melibatkan simulasi dan uji coba sistem verifikasi data pre-border.

Dibimbing langsung oleh Kepala Badan Karantina Indonesia, Sahat Manaor Panggabean sebagai mentor, dan Robinson Hasoloan Sinaga sebagai coach, Q-PASTI diharapkan mempercepat dan meningkatkan kualitas layanan Karantina.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini