Indonesiafinance.id, Kudus – Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa membuka peluang keterlibatan pemerintah pusat dalam menuntaskan pembangunan Sentra Industri Hasil Tembakau (SIHT) di Jekulo, Kudus.
Langkah ini diyakini dapat menjadi solusi menekan peredaran rokok ilegal sekaligus memberi ruang bagi industri kecil tembakau agar lebih tertata dan berdaya saing.
Hal itu disampaikan Purbaya saat meninjau Aglomerasi Pabrik Hasil Tembakau (APHT) di Desa Megawon, Kecamatan Jati, Kabupaten Kudus, Jumat (3/10). Menurutnya, keberadaan SIHT dapat menjadi jawaban atas terbatasnya kapasitas APHT yang kini sudah tidak mampu menampung pelaku industri tembakau.
“Perlu kami kaji dulu apakah memungkinkan Pemerintah Pusat ikut masuk untuk menuntaskan proyek SIHT. Dengan adanya SIHT, pelaku industri rokok bisa tertampung sekaligus peredaran rokok ilegal dapat ditekan,” ujar Purbaya.
Ia menambahkan, kawasan industri ini nantinya dapat menampung perusahaan kecil sekaligus mendorong pelaku rokok ilegal beralih ke jalur resmi. “Dengan begitu, pasar menjadi lebih adil bagi industri tembakau. Yang terpenting, bisa membuka lapangan kerja baru bagi masyarakat,” tegasnya.
Bupati Kudus Sam’ani Intakoris menyambut positif rencana tersebut. Bersama Wakil Bupati Kudus Bellinda Birton, ia turut mendampingi Menkeu Purbaya dalam kunjungan kerja di APHT Kudus.
“Pemerintah daerah mendukung penuh langkah pemerintah pusat dalam menciptakan iklim usaha yang sehat di sektor hasil tembakau,” kata Sam’ani.
Ia menegaskan, Pemkab Kudus berkomitmen merampungkan sekaligus mengembangkan proyek SIHT sebagai wadah bagi industri kecil agar mampu bersaing. “Kami siap bersinergi untuk memastikan kawasan ini membawa manfaat nyata, baik dari sisi ekonomi maupun kesejahteraan masyarakat,” tambahnya.
Kunjungan Menkeu kali ini juga menjadi bagian dari upaya penguatan regulasi dan pemberdayaan industri hasil tembakau agar lebih tertata, adil, dan berdaya saing.
Sementara itu, Anggota Komisi XI DPR RI sekaligus mantan Bupati Kudus, Musthofa, menilai langkah pemerintah pusat dalam memperkuat SIHT sejalan dengan aspirasi masyarakat Kudus. “Ini penting untuk menciptakan industri tembakau yang berdaya saing sekaligus berpihak pada kesejahteraan pekerja,” ujarnya.
Dalam kegiatan tersebut, turut dipamerkan barang bukti hasil penindakan peredaran barang kena cukai ilegal sepanjang Januari–September 2025.
Dengan dukungan penuh pemerintah pusat, Kudus dinilai berpotensi menjadi pilot project nasional dalam penataan industri hasil tembakau. Jika berhasil, model SIHT bisa direplikasi di daerah lain sebagai strategi menekan rokok ilegal sekaligus menguatkan basis ekonomi daerah berbasis industri.











